Langkah dalam menilai Kegiatan Pengembangan Profesi
a.
Perhatikan identitas guru yang akan dinilai karya pengembangan profesinya.
b.
Tentukan jenis karya pengembangan profesi yang diusulkan.
c.
Baca langkah-langkah penilaian untuk setiap jenis karya pengembangan
profesi.
Bila pengembangan profesi berupa karya tulis
ilmiah, langkah menilainya
sebagai berikut:
1.
Baca secara teliti karya tulis ilmiah yang dinilai.
2.
Tentukan dengan tepat jenis karya tulis ilmiah.
3.
Bila karya tulis ilmiah tersebut merupakan pengajuan
kembali (apelan), atau yang pernah ditolak, baca dengan cermat isi surat
penolakan terdahulu, dan pahami apa yang disarankan dalam surat tersebut. Bila
tidak ada surat terdahulu, tanyakan kepada sekretariat.
4.
Baca dengan cermat dan teliti karya tulis ilmiah dengan
memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditentukan (APIK), kesesuaian
kerangka isi, kelengkapan pengesahan, dan persyaratan serta bukti fisik lain.
5.
Bila telah memenuhi syarat berikan nilai sesuai dengan yang ditetapkan
(lihat tabel besaran angka kredit karya tulis ilmiah).
6.
Bila tidak memenuhi syarat, tetapkan alasan penolakan dan saran sesuai
dengan nomor kode alasan penolakan.
7.
Tuliskan nomor kode alasan penolakan dalam format penilaian untuk dapat
diproses selanjutnya.
Bila pengembangan
profesi berupa alat peraga /bimbingan, langkah menilainya sebagai berikut:
1. Baca laporan pembuatan dan penggunaan alat peraga yang
diajukan, serta cermati foto pembuatan
dan penggunaan (yang pada umumnya terdiri atas empat buah foto, yaitu bahan, foto proses, foto benda
jadi, dan foto penggunaan).
2. Simpulkan jenis alat peraga/bimbingan yang diajukan.
3. Bila alat peraga tersebut merupakan pengajuan kembali (apelan), atau yang pernah ditolak,
baca dengan cermat isi surat penolakan terdahulu, dan pahami apa yang
disarankan dalam surat tersebut. Bila tidak ada surat terdahulu, tanyakan
kepada sekretariat.
4. Lihat apakah pada tujuan pembuatan telah dicantumkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar/Program Layanan yang hendak dicapai.
5. Bila telah memenuhi syarat, berikan nilai sesuai dengan
yang ditetapkan (lihat tabel besaran angka kredit Alat Peraga).
6. Bila tidak memenuhi syarat, tetapkan alasan penolakan dan
saran sesuai dengan nomor kode alasan penolakan.
7. Tuliskan nomor kode alasan penolakan dalam format
penilaian untuk dapat diproses selanjutnya.
Bila pengembangan
profesi berupa karya teknologi tepat guna, langkah menilainya sebagai berikut:
1.
Baca laporan pembuatan dan penggunaan alat peraga yang diajukan, serta
cermati foto pembuatan dan penggunaan
(yang umumnya terdiri dari empat buah
foto, yaitu bahan, foto proses, foto benda jadi, dan foto penggunaan).
2.
Simpulkan jenis karya teknologi tepat guna.
3.
Bila teknologi tepat guna tersebut merupakan pengajuan kembali (apelan),
atau yang pernah ditolak, baca dengan
cermat isi surat penolakan terdahulu, dan pahami apa yang disarankan dalam
surat tersebut. Bila tidak ada surat terdahulu, tanyakan kepada sekretariat.
4.
Lihat apakah pada tujuan pembuatan telah jelas manfaatnya.
5.
Bila telah memenuhi syarat, berikan nilai sesuai dengan yang ditetapkan
(lihat tabel besaran angka kredit karya teknologi tepat guna).
6.
Bila tidak memenuhi syarat, tetapkan alasan penolakan dan saran sesuai
dengan nomor kode alasan penolakan.
7.
Tuliskan nomor kode alasan penolakan dalam format penilaian untuk dapat
diproses selanjutnya.
Bila pengembangan profesi berupa karya seni, langkah
menilainya sebagai berikut:
1.
Pelajari dengan teliti karya seni yang dinilai.
2.
Tentukan dengan tepat jenis karya seni.
3.
Bila karya seni tersebut merupakan
pengajuan kembali (apelan), atau
yang pernah ditolak, baca dengan cermat isi surat penolakan terdahulu,
dan pahami apa yang disarankan dalam surat tersebut. Bila tidak ada surat
terdahulu, tanyakan kepada sekretariat.
4.
Pelajari dengan cermat dan teliti karya
seni dengan memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditentukan (APIK),
kesesuaian kerangka isi, kelengkapan pengesahan dan persyaratan, serta bukti
fisik lain.
5.
Bila telah memenuhi syarat, berikan nilai sesuai dengan yang ditetapkan
(lihat tabel besaran angka kredit karya seni).
6.
Bila tidak memenuhi syarat, tetapkan alasan penolakan dan saran sesuai
dengan nomor kode alasan penolakan.
7. Tuliskan nomor kode alasan penolakan dalam format
penilaian untuk dapat diproses selanjutnya.
Jakarta Time
0 comments:
Post a Comment